Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK

PenaHarian.com
3 Nov 2025 19:05
1 menit membaca

Jakarta, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Informasi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyebut bahwa Abdul Wahid termasuk dalam pihak yang terjaring.
“Salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025) dilansir dari CNN Indonesia.

Meski demikian, Fitroh belum mengungkap lebih jauh mengenai perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibawa dalam OTT itu.

Abdul Wahid dikenal sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia resmi menjabat sebagai Gubernur Riau setelah memenangkan Pilkada 2024.

Sebelum menjabat gubernur, Wahid sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Riau II. Karier politiknya dimulai di tingkat daerah, di mana ia pernah duduk sebagai anggota DPRD Riau dua periode sejak 2009 hingga 2019.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun dari pihak Abdul Wahid sendiri terkait penangkapan tersebut.

KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi kasus maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.