JAKARTA – Dalam sebuah acara pelantikan yang digelar pada Rabu, 11 September 2024, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH. MH, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan JAM Pidum Kejaksaan Agung. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2024.
Empat pejabat eselon III yang dilantik hari itu adalah Dr. Sunarwan SH., M.Hum sebagai Koordinator, Dr. Neva Sari Susanti SH., M.Hum sebagai Koordinator, Agustian Sunaryo SH., CN., MH sebagai Kepala Sub Direktorat Prapenuntutan Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda JAM Pidum, dan Dr. Hadiman SH., MH sebagai Kepala Sub Direktorat Prapenuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara JAM Pidum.
Dr. Hadiman SH., MH, yang kini memegang jabatan Kepala Sub Direktorat Prapenuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, dikenal sebagai sosok jaksa teladan dan berintegritas tinggi.
Sebelumnya, Hadiman menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dalam kariernya, ia telah meraih reputasi sebagai pejuang pemberantasan korupsi yang tegas dan konsisten.
Pada tahun 2024, Hadiman dinobatkan sebagai salah satu penerima ADHYAKSA AWARD dalam kategori Jaksa Teladan Dalam Integritas, bersaing dengan dua nominator lainnya yaitu Agung Yuliarta Endrawan, Asisten Komisioner KASN, dan Bambang Setiawan, Koordinator pada Kejati DI. Yogyakarta. Penghargaan ini menegaskan komitmen Hadiman dalam menjaga kredibilitas dan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum.
“Sungguh berat memang menyandang predikat ini. Namun, saya berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas saya. Saya berharap dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama menjaga amanah ini,” ujar Hadiman.
Di Sumatera Barat, Dr. Hadiman dikenal sebagai tokoh penting dalam pemberantasan korupsi. Ia memiliki rekam jejak yang mengesankan dalam menegakkan hukum tanpa kompromi, khususnya terhadap pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan setempat.
Sebelum menjabat di Sumatera Barat, Hadiman juga pernah memimpin Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Riau, dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Jawa Timur.
“Saya selalu berusaha menjalankan amanah sebagai insan Adhyaksa dengan sebaik-baiknya. Di mana pun saya ditempatkan, saya akan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh,” ungkap Hadiman, yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan peraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya, Jakarta.