DPRD Sumbar Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik

PenaHarian.com
3 Jan 2025 17:19
2 menit membaca

Padang, — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari prinsip pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi dari Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar di gedung DPRD Sumbar, Jumat (3/1/25).

Didampingi Plt Sekretaris Dewan, Maifrizon, Ketua DPRD Sumbar menyambut baik inisiatif PJKIP Sumbar dalam mendorong keterbukaan informasi. Muhidi menyatakan bahwa akses terhadap informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh negara.

“Keterbukaan informasi adalah hal yang penting untuk mendukung demokrasi dan mencegah terjadinya penzaliman terhadap hak masyarakat,” ujar Muhidi.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun DPRD Sumbar mendukung penuh prinsip transparansi, ada batasan dan pengecualian tertentu yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kerugian terhadap pihak-pihak terkait.

Audiensi ini menjadi momen penting bagi DPRD Sumbar dalam memperkuat sinergi dengan elemen masyarakat, khususnya komunitas jurnalis yang aktif mendorong transparansi pemerintahan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menyampaikan apresiasinya atas sambutan Ketua DPRD Sumbar.

Almudazir menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar penting dalam pemberantasan korupsi, sejalan dengan semangat Nawacita Presiden Prabowo untuk memerangi praktik korupsi di Indonesia.

Penerimaan audiensi ini menunjukkan bahwa DPRD Sumbar tidak hanya terbuka terhadap aspirasi masyarakat, tetapi juga secara aktif mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel, demi mewujudkan good governance di Ranah Minang.


Tidak ada komentar untuk ditampilkan.