DPRD Sumbar Dukung Penuh Ranperda Kemudahan Berusaha, Siap Dorong Iklim Investasi yang Kondusif

PenaHarian.com
21 Jan 2025 17:08
2 menit membaca

Padang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyusunan regulasi yang lebih adaptif. Hal ini ditandai dengan penyampaian pandangan akhir oleh delapan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan Berusaha dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (21/1/2025) di gedung DPRD Sumbar.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, ini menjadi salah satu tahapan krusial menjelang penetapan ranperda menjadi peraturan daerah. Dalam sambutannya, Iqra menegaskan bahwa penyusunan ranperda ini berlandaskan pada semangat penyederhanaan regulasi dan peningkatan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan pengesahan dari Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Ranperda ini diharapkan menjadi regulasi strategis dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di Sumbar. Selain itu, juga untuk memperlancar proses perizinan serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Iqra.

DPRD menilai, kemudahan berusaha sangat penting untuk menarik lebih banyak investasi masuk ke Sumbar, yang pada akhirnya akan mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mokhlasin, turut menegaskan bahwa ranperda ini merupakan hasil penyederhanaan dua perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 15 Tahun 2019 dan Perda Nomor 16 Tahun 2019. Ia menyebut penyusunan ranperda ini diarahkan untuk memperkuat daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta memberdayakan pelaku usaha kecil dan koperasi.

“Ranperda ini merupakan wujud dari upaya DPRD Sumbar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, tantangan seperti lemahnya birokrasi dan komunikasi masih perlu diatasi agar tujuan ini tercapai,” kata Mokhlasin.

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Sumbar menyatakan dukungan agar ranperda ini segera disahkan menjadi perda. Namun, mereka juga menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah, antara lain:

  • Transparansi dalam proses perizinan,
  • Pengembangan sistem digital yang efisien,
  • Pemberdayaan UMKM dan generasi muda,
  • Serta komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan.

Fraksi-fraksi menegaskan bahwa ranperda ini tidak boleh hanya fokus pada kemudahan berusaha semata, tetapi juga harus menjamin perlindungan dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha, baik besar maupun kecil.

Dengan disahkannya ranperda ini nantinya, DPRD Sumbar berharap tercipta landasan hukum yang kuat dan inklusif untuk mendukung iklim investasi dan pembangunan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Nanda Satria, pimpinan serta anggota fraksi-fraksi DPRD, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozawardi.


Tidak ada komentar untuk ditampilkan.