Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis digital. Hal ini terlihat dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu pagi (26/2), dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar dan sejumlah anggota dewan lainnya. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Pj Sekretaris Daerah, Yozarwardi, mewakili Gubernur Sumbar dalam menyampaikan tanggapan terhadap berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD.
Dalam sambutannya, Nanda Satria mengapresiasi respon yang disampaikan pemerintah daerah terhadap pandangan dan saran dari DPRD. Ia menilai, jawaban gubernur secara umum telah mengakomodir harapan fraksi-fraksi terkait kesiapan infrastruktur, regulasi, dan peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital di Sumbar.
“Kita semua telah mendengar dan menyimak dengan seksama jawaban dan tanggapan Saudara Gubernur. Jika masih ada hal-hal yang belum sepenuhnya dijawab, tentu akan kita tindaklanjuti dalam proses pembahasan berikutnya,” ujar Nanda.
DPRD Sumbar menegaskan pentingnya Ranperda SPBE sebagai fondasi hukum dalam transformasi digital pemerintahan daerah. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta sistem pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah DPRD Sumbar ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga legislatif provinsi tidak hanya mengawal proses demokrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pemerintahan berbasis teknologi yang adaptif dan progresif.
Dengan pembahasan lanjutan yang akan digelar, publik menaruh harapan besar agar Ranperda SPBE ini segera disahkan dan diimplementasikan secara optimal demi kemajuan Sumatera Barat.