DPRD Sumbar Bentuk Pansus RPJMD dan Ranperda Pesantren, Tunjukkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

PenaHarian.com
2 Jun 2025 21:28
2 menit membaca

Padang, – DPRD Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan dengan mengumumkan pembentukan dua panitia khusus (pansus) pada rapat paripurna, Senin (2/6/2025).

Panitia khusus pertama dibentuk untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pansus ini dipimpin oleh Indra Catri sebagai ketua, Zulkenedi Said sebagai wakil ketua, dan Mocklasin sebagai sekretaris.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, pembentukan pansus ini adalah langkah strategis untuk memastikan RPJMD disusun secara mendalam dan berkualitas.

“RPJMD adalah pedoman penting dalam perencanaan pembangunan tahunan di Sumbar,” ujar M. Iqra Chissa Putra.

RPJMD ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk isu-isu mendesak seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Dokumen ini juga akan menjadi manifestasi visi dan misi gubernur terpilih, yang menjadi bukti komitmen terhadap janji kampanye.

Selain itu, rapat paripurna tersebut juga mengumumkan pembentukan tim pembahasan untuk Ranperda tentang Fasilitasi dan Penyelenggaraan Pesantren.

Tim ini diketuai oleh Nufrimanwansyah, dengan Jempol sebagai wakil ketua, dan Sri Kumala Dewi sebagai sekretaris.

Ranperda ini merupakan inisiatif Komisi V DPRD Sumbar dan sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan DPRD Sumbar dalam menghasilkan produk legislasi yang mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.