Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam melibatkan masyarakat. Mereka menggelar Public Hearing untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat 2025-2029 pada Rabu (25/6/2025).
Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra, ini menekankan pentingnya peran publik dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Iqra Chissa Putra menjelaskan bahwa RPJMD ini adalah panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan. Ia menegaskan, dokumen ini wajib selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
RPJMD juga harus sejalan dengan visi nasional “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.Visi RPJMD Sumatera Barat 2025-2029 sendiri adalah “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkelanjutan”.
Visi ini dijabarkan ke dalam delapan misi utama, mencakup berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menurut Iqra, Public Hearing ini merupakan momen krusial untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, seperti akademisi, pelaku usaha, tokoh adat, hingga pemuda. “Pembangunan Sumatera Barat tidak bisa hanya dilakukan oleh satu atau dua pihak,” tegasnya.
“Hal ini membutuhkan sinergi kuat antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD.”Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Hal ini bertujuan agar seluruh kebijakan dalam RPJMD benar-benar terlaksana dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Gubernur Sumbar, perwakilan lembaga seperti Bank Indonesia dan OJK, serta tokoh masyarakat dari berbagai daerah.