DPRD Padang Tegas Usut Dugaan Penolakan Pasien di RSUD dr Rasidin: Komisi IV Panggil Manajemen Rumah Sakit dan BPJS

PenaHarian.com
2 Jun 2025 16:35
2 menit membaca

Padang, — DPRD Kota Padang melalui Komisi IV menunjukkan kepedulian serius terhadap peristiwa meninggalnya Desi Erianti, warga Kota Padang yang sebelumnya sempat mendatangi RSUD dr Rasidin Padang dan diduga tidak mendapatkan penanganan medis memadai. Insiden tersebut kini bergulir ke ruang sidang DPRD untuk mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Senin (2/6/2025) di Ruang Komisi IV DPRD Padang, para wakil rakyat memanggil pihak RSUD dr Rasidin Padang dan BPJS Kesehatan guna dimintai penjelasan terkait kronologi dan prosedur penanganan pasien tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, dengan tegas menyatakan bahwa penjelasan dari pihak rumah sakit tidak masuk akal dan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

“Ini soal rasa kemanusiaan. Tidak bisa kita membenarkan keputusan untuk memulangkan pasien yang sudah datang dalam kondisi tidak sehat hanya karena dianggap tidak darurat. Ada proses verifikasi dan empati yang harus dijunjung tinggi dalam pelayanan publik, apalagi menyangkut nyawa,” tegas Mastilizal Aye.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Rasidin, dr Desy Susanty, M.Kes, dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur standar medis dan membantah adanya penolakan pasien.

“Pemeriksaan telah dilakukan oleh dokter jaga. Hasilnya menunjukkan kondisi pasien tidak dalam keadaan kronis, sehingga disarankan untuk rawat jalan,” jelasnya.

Namun, pernyataan tersebut justru menuai reaksi kritis dari Komisi IV. Anggota Komisi mempertanyakan standar penilaian yang digunakan dan menyoroti kebijakan pemberian obat yang tidak diberikan kepada pasien karena tidak ditanggung oleh BPJS.

Ketua Komisi IV, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam dan akan mendalami lebih lanjut apakah terdapat kelalaian sistemik dalam pelayanan kesehatan di RSUD milik pemerintah tersebut.

“Kami mengawal ini bukan semata karena satu kasus. Ini cerminan bagaimana pelayanan dasar, seperti kesehatan, diberikan kepada warga. DPRD Padang akan terus mendorong akuntabilitas dan pembenahan,” ujarnya.

DPRD Kota Padang berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap fasilitas pelayanan publik, terutama rumah sakit pemerintah, agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat mendapat hak pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi.


Tidak ada komentar untuk ditampilkan.