DPRD Kota Padang Kukuhkan Komitmen Pembangunan Daerah Lewat Pengesahan Tiga Ranperda Strategis

PenaHarian.com
23 Mei 2025 17:31
2 menit membaca

Padang, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (23/5/2025) di Gedung DPRD Padang, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting.

Ketiga Ranperda tersebut mencakup:

  1. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari)
  2. Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang
  3. Ranperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan yang merupakan inisiatif DPRD Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat arah pembangunan yang berkelanjutan di Kota Padang.

“DPRD Kota Padang berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan yang pro-rakyat. Ketiga Ranperda ini kami pandang sangat strategis untuk menopang pembangunan ekonomi, layanan dasar publik, dan pembentukan karakter generasi muda,” ujarnya.

Rangkaian proses pengesahan dilalui secara transparan dan akuntabel, dimulai dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus), pembacaan konsep keputusan DPRD, hingga pendapat akhir dari seluruh fraksi. Hal ini menunjukkan bahwa setiap tahapan pembahasan dilakukan dengan pertimbangan matang dan mendalam.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya turut memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas peran aktif dan kerja sama intensif selama proses pembahasan. Ia menekankan bahwa kesepakatan ini mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Dukungan DPRD dalam penyertaan modal kepada Bank Nagari dan Perumda Air Minum sangat berarti untuk mendorong UMKM naik kelas dan meningkatkan layanan air bersih. Sementara Ranperda Kepramukaan akan menjadi landasan kuat dalam pembentukan karakter generasi muda,” kata Fadly.

Ranperda Kepramukaan sendiri mendapat sorotan khusus sebagai wujud kepedulian DPRD Kota Padang terhadap pengembangan sumber daya manusia, khususnya di kalangan pemuda. DPRD menilai pentingnya memiliki payung hukum yang jelas bagi kegiatan kepramukaan sebagai upaya membentuk jiwa kepemimpinan, nasionalisme, dan integritas generasi muda Kota Padang.

Dengan pengesahan ketiga Ranperda ini, DPRD Kota Padang kembali membuktikan perannya tidak hanya sebagai lembaga pengawas dan pembuat regulasi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Ke depan, DPRD Kota Padang menegaskan akan terus mengawal implementasi ketiga perda ini agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan kemajuan Kota Padang secara menyeluruh.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.