PADANG — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal itu terlihat saat ia menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Kecil, di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (26/10).
Kegiatan yang diikuti ratusan pelaku UMKM ini merupakan bagian dari agenda serentak yang dilakukan oleh 65 anggota DPRD Sumbar selama tiga hari, sejak 24 hingga 26 Oktober 2025. Masing-masing legislator turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan berbagai perda yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Iqra menjelaskan, pemilihan Perda Nomor 16 Tahun 2019 sebagai bahan sosialisasi bukan tanpa alasan. Menurutnya, UMKM dan koperasi merupakan penopang utama ekonomi daerah, terutama ketika sektor lain sedang melemah. “UMKM adalah benteng terakhir ketahanan ekonomi masyarakat. Karena itu, penting bagi kita untuk memahami regulasi yang mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan usaha kecil ini,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait berbagai hal yang diatur dalam perda, mulai dari aspek pengembangan usaha, pembiayaan, pembinaan, hingga pengawasan. Dengan begitu, para pelaku usaha kecil dapat mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan dan sesuai aturan.
Dalam sesi dialog, sejumlah peserta menyampaikan kendala yang masih dihadapi pelaku UMKM, di antaranya keterbatasan modal dan minimnya fasilitas penunjang usaha. Menanggapi hal itu, Iqra meminta timnya mencatat setiap aspirasi dan keluhan masyarakat agar dapat diperjuangkan melalui program pemerintah provinsi ke depan.
“Semua masukan dari pelaku usaha akan kita tampung dan perjuangkan agar mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Kita ingin UMKM di Sumbar benar-benar bisa naik kelas,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Iqra juga memberikan bantuan modal usaha dan peralatan kepada beberapa peserta sosialisasi.
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat. Melalui pemaparan yang disampaikan, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai berbagai program dan peluang bantuan yang bisa diakses untuk mengembangkan usaha mereka.
“Kehadiran Dinas Koperasi dan UMKM sangat penting agar peserta bisa langsung memahami langkah-langkah teknis untuk mengembangkan usaha, termasuk proses pengajuan bantuan,” tambah Iqra.
Dengan kegiatan ini, Iqra berharap pelaku UMKM di Kota Padang semakin berdaya saing, mampu memanfaatkan regulasi daerah secara optimal, dan pada akhirnya dapat menjadi penggerak utama ekonomi lokal.