Proyek Jalan Nasional Penggantian Jembatan Salibawan di Kabupaten Pasaman sudah rampung
Pasaman, – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sumatera Barat Kementerian PUPR menutupi dokumen pengadaan barang dan jasa pekerjaan Jalan Nasional Penggantian Jembatan Salibawan tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp18,2 miliar yang dikerjakan PT Amar Permata Indonesia. BPJN Provinsi Sumatera Barat berdalih informasi yang dikecualikan.
Berdasarkan surat Kepala BPJN Provinsi Sumatera Barat, Tabrani, selaku pembina PPID kepada wartawan pada Kamis (4/1/24) menyebutkan bahwa dokumen pengadaan barang dan jasa termasuk ke dalam daftar informasi yang dikecualikan sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor : 451/KPTS/M/2017 tentang Daftar Informasi yang Dikecualikan di Kementerian PUPR.
Sementara dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik Pasal 14 ayat (2) huruf i, dan pada Pasal 15 ayat (9) menyatakan bahwa dokumen pengadaan barang dan jasa bukanlah informasi yang dikecualikan, melainkan wajib diumumkan secara berkala.
Atas dasar aturan tersebut, maka Wartawan dimaksud selaku pemohon informasi melayangkan surat keberatan terhadap balasan surat Kepala BPJN Sumatera Barat, Tabrani, selaku pembina PPID tidak memberikan salinan dokumen pengadaan barang dan jasa dianggap telah bertentangan dengan Perki Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Bukan itu saja, berdasarkan pantauan di lokasi pekerjaan Penggantian Jembatan Salibawan pada (14/1/2024) tampak ada beberapa beton yang retak pada bagian bawah jembatan. Bahkan terlihat ada bagian pondasi seperti bekas bangunan lama.
Proyek Jalan Nasional Penggantian Jembatan Salibawan yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu tampak sudah ada beberapa beton retak, Minggu (14/1/2024).
Proyek Jalan Nasional Penggantian Jembatan Salibawan yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu tampak sudah ada beberapa beton retak, Minggu (14/1/2024).
Proyek Jalan Nasional Penggantian Jembatan Salibawan yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu tampak sudah ada beberapa beton retak, Minggu (14/1/2024).
Terlihat ada bagian pondasi seperti bekas bangunan lama, Minggu (14/1/2024).Beton penahan disampung jembatan terlihat menggantung, Minggu (14/1/2024).
Proyek tersebut belum dapat dipastikan masyarakat apakah sudah sesuai dengan spesifikasi teknis atau tidak, karena dokumen pengadaan barang dan jasa ditutupi oleh BPJN Sumatera Barat. Masyarakat mendorong agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan memeriksa proyek itu.
“Kita khawatir jembatan ini cepat rusak, apalagi ada beton yang retak. Mestinya ini diperiksa penegak hukum”, kata Pirta warga Pasaman yang sering melewati jembatan tersebut.
Kementerian PUPR telah dikonfirmasi melalui Kepala Biro Komunikasi Publik, Wibisono, terkait beberapa beton yang retak, namun belum memberikan penjelasan lengkap. Demikian juga dengan BPJN Provinsi Sumatera Barat telah dikonfirmasi melalui Kasubag TU dan Umum, Arif, juga belum memberikan penjelasan lengkap.
“Akan dikonfirmasi dengan PPK nya”, ujar Arif dengan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kementerian PUPR dan BPJN Provinsi Sumatera Barat belum memberikan penjelasan lengkap terkait kondisi proyek tersebut. Pihak berwenang diharap untuk menyelidiki proyek Penggantian Jembatan Salibawan demi transparansi dan keamanan infrastruktur.