Beda Pernyataan, Bakeuda Pasaman Sebut Pencairan Gaji Wali Nagari dan Perangkat Tunggu Rekomendasi DPM

PenaHarian.com
13 Mar 2025 16:52
2 menit membaca

Pasaman, – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto buka suara terkait keresahan Wali Nagari dan Perangkat Nagari se Kabupaten Pasaman yang belum terima gaji dari Januari – Maret 2025.

Menurut Teguh, gaji Wali Nagari dan Perangkat Nagari sudah 11 Nagari yang tersalur. Sedangkan sebanyak 51 Nagari lagi menunggu rekomendasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM).

“Menunggu pengajuan nagari dan rekom dari DPM, yang sudah sampai di keuangan langsung proses”, ungkap Teguh Suprianto kepada Wartawan, Rabu (12/3/25).

Sedangkan Kepala DPM Kabupaten Pasaman, Hasrizal dikonfirmasi menyatakan rekomendasi sudah diteruskan ke Bakeuda Pasaman.

“Di DPM tidak ada terkendala, karena setiap permintaan rekomendasi pembayaran Pengasilan Tetap (Siltap) dari Nagari ke DPM sudah diberikan dan diteruskan ke Badan Keuangan Daerah, untuk diproses lebih lanjut”, tegas Hasrizal.

“Untuk lebih jelasnya, sebaiknya konfirmasi ke Badan Keuangan Daerah”, tukas Kepala DPM ini.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak, mendesak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman untuk segera mencairkan gaji Wali Nagari dan perangkat Nagari yang telah tertunda selama tiga bulan terakhir. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap keresahan yang dirasakan oleh banyak Wali Nagari dan perangkat Nagari yang belum menerima hak mereka sejak Januari 2025.

Khairuddin Simanjuntak, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat, menegaskan bahwa keterlambatan pencairan gaji ini berdampak besar, tidak hanya pada kondisi keuangan para Wali Nagari dan perangkat Nagari, tetapi juga pada kinerja pemerintahan di tingkat nagari.

“Jika keterlambatan ini terus berlanjut, tentu akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Wali Nagari dan perangkat Nagari adalah ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tanpa gaji yang tepat waktu, mereka akan kesulitan dalam menjalankan tugas mereka dengan baik,” ujarnya.

Simanjuntak juga menyebutkan bahwa ketegangan ini semakin meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, di mana banyak pegawai nagari yang berharap dapat menerima gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga.

“Selain gaji Wali Nagari dan perangkat Nagari, Pemda Pasaman juga harus memperhatikan kesejahteraan pegawai kontrak dan honorer yang juga belum menerima hak mereka. Mereka semua berkontribusi dalam jalannya pemerintahan,” tambahnya.

Khairuddin menegaskan bahwa pencairan gaji merupakan kewajiban Pemda Pasaman dan harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu kelancaran pemerintahan serta hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah. Ia pun berharap agar Pemda Pasaman segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini sebelum berlarut-larut dan semakin memperburuk situasi.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.