Padang, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan studi tiru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang pada hari Rabu, 4 Desember 2024.
Kunjungan ini diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Yusta Noverison, S.Kom, MM, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Yessi Gustriani, SE, Ak., serta Kepala UPTD SIPD Ahmad Suhendri, S.Kom, M.Sc, di ruang rapat lantai II Bapenda Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait penerapan sistem digitalisasi dalam pemungutan pajak dan upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Salah satu agenda penting adalah membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya mengenai sinergitas antara Bapenda Provinsi Sumatera Barat dengan Bapenda Kabupaten/Kota di provinsi tersebut.
Fokus pembahasan lainnya adalah mengenai pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta program-program unggulan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selama pertemuan, Bapenda Sumbar juga memaparkan beberapa inovasi digitalisasi yang telah diterapkan dalam pemungutan pajak, seperti aplikasi e-PAP, e-PBBKB, dan e-PAB, yang bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi dalam proses pemungutan pajak.
Selain itu, terdapat sesi berbagi informasi mengenai persiapan implementasi sistem Opsen PKB dan BBNKB dari sisi teknologi, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan secara lebih efektif dan transparan.
Kunjungan ini menjadi ajang pertukaran pengalaman dan pengetahuan antara kedua daerah, dengan harapan dapat meningkatkan sinergitas dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui inovasi teknologi dan optimalisasi sistem pemungutan pajak.