Ayo ke TPS 19 April 2025, Satu Suara Anda Dapat Menentukan Masa Depan Pasaman

PenaHarian.com
12 Apr 2025 08:24
IKLAN 0
1 menit membaca

Pasaman — Masyarakat Kabupaten Pasaman diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman yang akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025.

PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada sebelumnya.

Gunakan hak pilih Anda dengan datang langsung ke TPS. Satu suara Anda menentukan masa depan Pasaman!

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.