ASN Wajib Ikuti Upacara HUT ke-80 RI, Gubernur Mahyeldi: Tidak Ada Libur!

PenaHarian.com
16 Agu 2025 14:30
HUKRIM 0
2 menit membaca

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar wajib mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025.

Mahyeldi menyebutkan, kehadiran ASN dalam upacara bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud nyata rasa nasionalisme dan tanggung jawab moral untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat.

“Seluruh ASN wajib hadir dalam upacara. Jika tidak secara fisik, maka wajib mengikuti secara daring dari kantornya masing-masing. Tidak ada yang libur,” tegas Mahyeldi di Padang, Sabtu (16/8/2025).

Upacara tingkat Provinsi Sumbar akan dipusatkan di Istana Gubernuran. Bagi ASN yang tidak bisa hadir secara langsung, Pemprov Sumbar menyiapkan siaran langsung melalui kanal YouTube Dinas Kominfotik Sumbar, sehingga mereka tetap dapat mengikuti prosesi upacara.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 400.14.1.1/271/Adpim-2025 tertanggal 15 Agustus 2025 yang telah didistribusikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah.

Untuk memastikan instruksi berjalan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan absensi serta rekapitulasi kehadiran ASN, baik yang hadir langsung maupun secara daring.

“Tentu akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar, bentuknya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Mahyeldi.

Menurutnya, partisipasi ASN dalam momentum bersejarah ini sangat penting untuk memperkuat semangat kebangsaan, terlebih di usia kemerdekaan yang telah memasuki 80 tahun.

“ASN harus berada di garda terdepan dalam menumbuhkan nasionalisme. Menghormati peringatan HUT RI adalah kewajiban setiap warga negara, sekaligus penghargaan terhadap jasa para pahlawan bangsa,” tutupnya.


Tidak ada komentar untuk ditampilkan.