Arteria-DPR soal Jampidsus Dikuntit Densus 88: Jangan Intervensi Penegakan Hukum

PenaHarian.com
26 Mei 2024 21:53
2 menit membaca

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengaku prihatin mendengar kabar dugaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Ardiansyah dikuntit anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88. Ia meminta agar penegakan hukum di Indonesia tak diintervensi.

“Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional,” ujar Arteria di sela-sela Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024 dilansir dari Viva.co.id.

Arteria menjelaskan Komisi III DPR membentuk UU Polri dan UU Kejaksaan untuk membangun penguatan sistem kelembagaan dua institusi tersebut. “Bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung,” kata dia.

Baca Juga: Diduga Diteror, Komunitas Pemberantas Korupsi Dukung Jampidsus Kejagung

Arteria juga menanggapi isu pembuntutan dilakukan karena Febrie tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. “Enggak ada urusan. Penegakan hukum harus berjalan,” ungkapnya.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VII ini mengibaratkan ketika seseorang sedang memakai kacamata, namun matanya ditutup. “Artinya apa, artinya kita itu tidak melihat siapa, tapi ya enggak boleh itu intervensi terhadap penegakan hukum yang sedang berlangsung,” ucapnya.

Sebagai informasi, oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Adapun dugaan penguntitan ini terjadi saat makan malam pada salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan penguntitan yang dilakukan oknum Densus kepada Jampidsus di Cipete, Jakarta Selatan. “Sampai saat ini saya belum dapat info apapun soal itu ya,” kata Ketut, Jumat, 24 Mei 2024.

Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI meningkatkan pengamanan dan penjagaan di Kejaksaan Agung RI menyusul insiden dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88.

“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88,” tulis akun Puspom TNI dalam keterangannya, Minggu, 26 Mei 2024

“Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri,” sambungnya.

Terpisah, pihak Polri sendiri hingga kini masih belum memberikan keterangan resmi soal hal dan kejadian tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, PenaHarian.com telah menghubungi Wakapolri Komjen Agus Andrianto, dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Namun tak kunjung mendapat respons.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.