Adhyaksa Awards 2024: Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman Bagaikan “Hantu” di Siang Bolong Bagi Koruptor

PenaHarian.com
2 Jun 2024 09:44
4 menit membaca

Jakarta, – Direktur Eksekutif Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI), Dr. Fernando Silalahi ST SH MH CLA, mengatakan bahwa Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Hadiman SH MH, layak disebut Jaksa Tangguh dan Teladan dalam Pemberantasan Korupsi. Hadiman dinilai layak menjadi penerima Adhyaksa Awards 2024 yang akan dipilih oleh Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2024.

Dr. Fernando Silalahi, yang berprofesi sebagai advokat pada Law Firm Fernando Silalahi & Partners dan juga dosen Fakultas Hukum pada Program Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia, menilai bahwa Hadiman SH MH layak menjadi pilihan Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2024 dari 25 kandidat yang akan ditetapkan pada Juli mendatang.

“Setelah saya membaca berita pengumuman pemilihan 25 nama kandidat penerima Adhyaksa Awards 2024 pada hari/malam ini, bayangan saya langsung tertuju kepada satu nama, Hadiman. Dan ternyata, nama Hadiman ada pada daftar 25 kandidat itu. Menurut penilaian saya, pemilihan ini sudah sangat tepat, dan saya yakin Hadiman layak menerima penghargaan tersebut,” ujar Dr. Fernando Silalahi kepada liminews.net, di Jakarta, Sabtu malam, 1 Mei 2024, bertepatan dengan hari lahir Pancasila.

Dr. Fernando Silalahi, yang juga pernah diundang sebagai narasumber pada acara Jaksa Agung Muda Perdata (Jam Datun) Kejaksaan Agung dalam sosialisasi Halo JPN, mengatakan bahwa penilaiannya ini didasarkan pada rekam jejak Hadiman sejak menjabat sebagai Kajari Kuantan Singingi (Kuansing), Kejati Riau.

“Sampai saat ini saya belum pernah bertemu muka dengan beliau. Namun, namanya sering muncul di media massa terkait penyelidikan anggaran TIGA PILAR di Kabupaten Kuansing sekitar tahun 2021. Hal ini membuat saya tertarik mengikutinya. Media sering memberitakan aktivitasnya dalam pemberantasan korupsi. Sepak terjangnya harus diacungi dua jempol! Mampu menembus kekuasaan setempat yang pada jaksa periode sebelumnya mungkin tidak mampu melakukannya,” ungkap advokat dan dosen tersebut dilansir dari limitnews.net.

Proyek TIGA PILAR adalah proyek pembangunan Kampus Universitas Kuantan Singingi (UNIKS), Hotel Kuantan Singingi, dan Pasar Modern Kuantan Singingi yang melibatkan Pemkab dan anggota DPRD. Proyek ini sudah mangkrak sejak tahun 2014, tetapi setiap tahun ada anggarannya yang mencapai lebih dari 100 miliar rupiah.

“Yang membuat kasus TIGA PILAR ini menarik perhatian saya bukan hanya karena anggarannya yang besar, tetapi juga proses penyelidikannya yang penuh tantangan dan perlawanan keras dari pihak terkait. Tuduhan negatif sering muncul saat dilakukan pemanggilan saksi maupun tersangka. Bahkan, demonstrasi besar-besaran dilakukan untuk mengintimidasi penyidik Kejari Kuansing yang ingin melanjutkan penyelidikan. Ada pihak yang ingin melindungi tersangkanya,” ungkap Dr. Fernando Silalahi.

Dalam kasus korupsi TIGA PILAR, banyak yang terjerat hukum, mulai dari mantan bupati hingga oknum DPRD Kuansing.

“Saya menduga bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) sebelumnya telah ‘dijinakkan’ sehingga tidak dapat bekerja secara profesional dalam menegakkan hukum. Di Kabupaten Kuansing dikenal dengan kekerabatan yang kental sehingga terjadi korupsi berjamaah,” tegasnya.

Dia mengatakan bahwa untuk menilai ketangguhan seorang APH, tidak cukup dengan menilai satu perkara saja. Penilaian rekam jejak harus dilihat dari kuantitas dan kualitasnya, serta konsistensi, eksistensi, dan integritasnya dalam pemberantasan korupsi. Hadiman dinilai memiliki semua kriteria tersebut.

“Hadiman berperang melawan korupsi tidak hanya di Kuansing saja, tetapi di mana pun dia bertugas, koruptor diterabas semuanya. Baik saat menjabat sebagai Kajari Kuansing maupun saat menjabat sebagai Kajari Kota Mojokerto, Hadiman sudah sangat teruji. Dalam satu tahun menjabat sebagai Kajari Kota Mojokerto sebelum dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati Sumbar, dia mengungkap sejumlah kasus korupsi dan juga beberapa perkara pidana umum yang diselesaikan melalui Restorative Justice sesuai amanat Jaksa Agung,” ungkap Direktur Eksekutif MSPI tersebut.

Lebih jauh, Dr. Fernando Silalahi menyampaikan bahwa sejak menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sumbar, calon-calon tersangka sudah ketar-ketir menunggu giliran masuk bui. Fernando mengatakan bahwa Hadiman bagaikan “hantu” di siang bolong bagi koruptor.

“Saya yakin tidak lama lagi, pejabat-pejabat teras di Pemprov Sumbar akan masuk bui. Beliau sudah tidak perlu diragukan lagi. Berbicara mengenai pemberantasan korupsi, beliau sudah sangat mumpuni. Boleh dikatakan bahwa perkara yang diungkapnya adalah perkara yang ‘sulit’ diproses penyidik sebelumnya karena adanya kepentingan. Namun, kesulitan tersebut mampu ditembus semua oleh Hadiman. Itulah integritas seorang APH,” pungkasnya.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.