DPRD Sumbar Dengar Aspirasi Tenaga Teknis Non Database, Siap Perjuangkan Akses Adil dalam Seleksi PPPK

PenaHarian.com
25 Sep 2025 10:39
2 menit membaca

PADANG — Pimpinan dan Anggota Komisi II serta Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima audiensi Forum Tenaga Teknis Non Database Sumbar di ruang rapat DPRD, Kamis (25/9/2025). Pertemuan ini menjadi ajang penyampaian aspirasi terkait ketidakadilan yang dirasakan para tenaga teknis non database dalam proses seleksi PPPK Tahun 2025.

Ketua Forum, Nuzul Kurniawan, menyampaikan bahwa selama ini tenaga teknis non database tidak memperoleh kesempatan untuk mengikuti mekanisme pemenuhan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemprov Sumbar, terutama pada seleksi Tahap II Tahun 2024/2025. Ia menilai ketiadaan formasi bagi mereka mencerminkan ketidaksetaraan bagi tenaga honorer yang sudah lama bekerja dan memberikan kontribusi nyata.

“Kami sudah bertahun-tahun mengabdi dan ikut memastikan pelayanan publik berjalan. Namun dalam seleksi PPPK, keberadaan kami seperti tidak diakui,” kata Nuzul dalam forum dialog tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi II dan Komisi V DPRD Sumbar menyampaikan penghargaan atas dedikasi para tenaga teknis non database yang selama ini menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan daerah. DPRD menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah agar kebijakan kepegawaian dapat lebih inklusif dan berkeadilan.

“Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan kepegawaian. Suara tenaga teknis non database sangat berarti untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada mereka yang telah lama mengabdi,” ujar perwakilan DPRD dalam pertemuan itu.

Forum juga mengingatkan bahwa Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menegaskan penataan pegawai non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Dengan dasar hukum tersebut, mereka meminta DPRD untuk membantu memperjuangkan kepastian status dan kejelasan masa depan para tenaga teknis non database.

Melalui audiensi ini, DPRD berkomitmen untuk menjadi penghubung antara tenaga honorer dan pemerintah daerah, sekaligus mencari solusi agar kebijakan yang diambil dapat menjamin keadilan dan memberikan ruang bagi seluruh tenaga non ASN yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sumbar.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x