PADANG, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti fenomena maraknya anak-anak yang mengemis di Kota Padang. KPAI mempertanyakan keakuratan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang menjadi acuan pemerintah setempat, serta mendesak adanya tindakan tegas terhadap pihak yang mengeksploitasi anak.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah, menyatakan belum melihat langsung ke Padang. Namun berdasarkan laporan dari masyarakat, maka Ia selaku Komisioner KPAI menyoroti dua hal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kota Padang.
“Saya pertanyakan, apakah sudah ada pembaruan data PMKS, sehingga menjadi acuan berapa keluarga sejahtera dan berapa warga tidak mampu. Harus dipantau betul oleh pemerintah kota,” ungkap Ai kepada PenaHarian.com, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, anggaran untuk PMKS sudah ada, namun perlu dipastikan apakah bantuan tersebut tepat sasaran.
Tindakan Hukum, Bukan Sekadar Penertiban
Ai Maryati menegaskan bahwa konteks pengemis ini adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus, korban eksploitasi, dan penelantaran orang tua. “Berarti di sini ada yang tidak berfungsi, apakah keluarga, pemerintah, masyarakat, sekolah, atau lingkungan,” jelasnya.
Ia menyoroti peran petugas keamanan, seperti Satpol PP dan kepolisian, yang seharusnya tidak hanya menertibkan anak-anak tersebut, tetapi juga menindak tegas para koordinator atau orang dewasa yang memanfaatkan mereka. “Jangan anak dikejar seperti maling, tapi yang bertanggung jawab wajib ditindak,” tegas Ai.
Menurutnya, anak-anak harus diperiksa secara humanis, termasuk kesehatan dan psikologis mereka. KPAI meminta penegak hukum tidak tumpul dan harus menindak tegas siapa saja baik orang tua, koordinator, atau “bandar” yang mendapatkan keuntungan dari eksploitasi anak.
“Kalau tidak optimal tindakan pelanggaran terhadap yang memanfaatkan anak, maka masalah ini tidak akan teratasi,” pungkasnya.
Ai Maryati menambahkan, jika Pemko Padang tidak mampu, maka pemerintah provinsi atau bahkan Kementerian Sosial harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
Program Pemko Padang Dinilai Belum Efektif
Di sisi lain, respons dari pihak Pemko Padang menunjukkan adanya berbagai program yang telah disiapkan. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyatakan bahwa Pemko telah menganggarkan Rp2 miliar untuk rumah singgah pada 2026.
Selain itu, ada program pendidikan gratis, biaya berobat gratis sebesar Rp64 miliar, dan Kartu Pintar untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Namun, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Eri Sendjaya, mengakui bahwa penertiban dan pembinaan sudah rutin dilakukan.
Pertanyaan besar yang muncul adalah mengapa anak-anak pengemis masih marak terlihat. Ini mengindikasikan bahwa langkah-langkah yang diambil belum efektif atau ada faktor lain yang belum tertangani.
Tanda Tanya di Balik Klaim Pemerintah
Belum ada data konkret yang disampaikan DP3AP2KB mengenai keberhasilan program mereka. Berapa jumlah anak yang berhasil dibina atau dikembalikan ke keluarga dan sekolah? Berapa kasus eksploitasi anak yang sudah diproses secara pidana dan ditindaklanjuti oleh aparat hukum? Pertanyaan-pertanyaan ini belum terjawab secara rinci.
Menanggapi kondisi ini, Ketua DPRD Padang, Muharlion, turut prihatin. “Dengan maraknya anak-anak yang mengemis di Kota Padang, tentu kita minta dinas terkait, terutama Satpol PP, untuk melakukan penertiban. Sementara itu, Dinas DP3AP2KB perlu memastikan adanya pembinaan yang tepat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Kota Padang dan Wali Kota Padang belum memberikan tanggapan resmi.