
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah inovatif dengan berencana menerbitkan sukuk daerah sebagai solusi untuk keterbatasan fiskal. Instrumen pembiayaan berbasis syariah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan di Sumbar, mulai dari infrastruktur, perkantoran, hingga rumah sakit daerah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama jajarannya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (4/9/2025) ini bertujuan memastikan seluruh proses penerbitan sukuk berjalan sesuai regulasi.
“Kami ingin memastikan langkah yang ditempuh tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga membawa maslahat bagi daerah. Sukuk ini kami harapkan menjadi jalan keluar atas keterbatasan fiskal,” ujar Gubernur Mahyeldi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sukuk ini juga akan memperkuat peran Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam menopang pembangunan.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi rujukan bagi negara-negara Muslim dunia dalam pengembangan keuangan syariah. Menurutnya, hal ini bisa terwujud jika Indonesia mampu membangun sistem yang efisien dan bebas dari moral hazard.
Saat ini, Pemprov Sumbar telah menyiapkan berbagai langkah awal. Di antaranya adalah membentuk Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah, menetapkan calon Debt Management Unit (DMU), dan mengikuti pelatihan khusus yang difasilitasi oleh Kemenko Perekonomian.
Dasar hukum untuk penerbitan sukuk ini sudah tersedia dalam Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2024. Regulasi ini membuka jalan bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi atau sukuk demi membiayai pembangunan dan memperkuat modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebagai tindak lanjut, masalah teknis terkait penerbitan sukuk ini akan dibahas dalam pertemuan berikutnya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perbankan, dan pihak pasar modal. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan skema sukuk daerah dapat berjalan dengan optimal.