Wali Nagari Simton Utara Bantah KPU Pasaman: Saya Tidak Ada Terima Honor Linmas Pilkada 2024

PenaHarian.com
29 Nov 2024 21:34
2 menit membaca

Pasaman, – Wali Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman, Otrinaldi, dengan tegas membantah bahwa dirinya menerima uang honor dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Pilkada 2024. “Saya tegaskan, saya tidak pernah menerima uang dari petugas Linmas, dan saya tidak tahu menahu soal ini,” kata Otrinaldi, Jumat (29/11/24) malam kepada Wartawan.

Sementara Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Kamaruddin, juga membantah adanya pemotongan gaji petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024 di Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto. Ia menyebut bahwa uang yang diberikan hanya merupakan bentuk “partisipasi rasa terima kasih” kepada wali nagari.

“Bukan potongan, tetapi partisipasi rasa terima kasih mereka kepada wali nagari. Mereka menitipkannya melalui sekretariat PPS (Panitia Pemungutan Suara). Jumlahnya bervariasi, ada yang Rp100 ribu, ada yang Rp50 ribu,” jelas Kamaruddin pada Jumat (29/11/2024).

Namun, Kamaruddin menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan dan telah memerintahkan sekretariat PPS untuk segera mengembalikan uang kepada masing-masing petugas Linmas.

Pernyataan ini muncul setelah salah satu petugas Linmas mengaku hanya menerima Rp550.000 dari total gaji yang seharusnya Rp650.000. “Yang kami terima hanya Rp550.000. Rp100.000 untuk partisipasi kami,” ungkap salah seorang petugas kepada wartawan.

KPU RI: Pemotongan Gaji Langgar Aturan

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh jajaran KPU daerah pada 30 Januari 2024 agar tidak melakukan pemotongan terhadap hak-hak petugas penyelenggara pemilu, termasuk petugas KPPS dan Linmas.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, menegaskan bahwa potensi pemotongan hak-hak tersebut dapat mencederai integritas penyelenggaraan pemilu.

“KPU memperingatkan keras jajaran untuk tidak pernah melakukan pemotongan hak-hak petugas, seperti uang transportasi dan lainnya,” ujar Harahap dalam sebuah acara di Medan.

(Rahmad)

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.