Respons Debat Capres, Yusril Dorong Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc

PenaHarian.com
13 Des 2023 00:48
1 menit membaca

Jakarta,  – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengemukakan pandangannya terkait pertanyaan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang menyinggung soal pembentukan pengadilan HAM kepada capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Yusril mengungkapkan bahwa menurutnya, pembentukan Pengadilan HAM tidak diperlukan saat ini. Ia menyoroti kebutuhan akan pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc sebagai prioritas.

“Pengadilan HAM itu kan sebenarnya sudah ada, kalau harus dibentuk itu pengadilan HAM Ad Hoc, itu kalau ada permintaan dari DPR kepada presiden,” ujar Yusril usai menghadiri debat capres Pemilu 2024 di Gedung KPU RI.

Yusril juga menekankan bahwa pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc dapat terlaksana apabila presiden meminta untuk dilaksanakan.

“Jadi, saya kira sepanjang belum ada permintaan dari presiden, maka tidak perlu ada pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc,” tambahnya.

Dalam konteks Prabowo Subianto yang disinggung oleh dua calon presiden terkait isu HAM, Yusril menyatakan bahwa menurutnya, Prabowo telah memberikan jawaban yang tegas.

“Ya, isu-isu HAM sudah dijawab dengan tegas oleh beliau (Prabowo) ya,” ungkap Yusril.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.