Prof Abdul Latif: Pemerintahan Digital Berisiko Jadi “Sangkar Besi”, Perlu Hukum Jelas dan Berkeadilan

PenaHarian.com
21 Feb 2026 19:20
HUKUM 0
2 menit membaca

Jakarta – Akademisi dan Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya, Prof. Abdul Latif, mengingatkan bahwa penerapan pemerintahan digital (e-Government/Digital Governance) membawa manfaat besar, tetapi juga menyimpan risiko serius jika tidak diatur dengan hukum yang jelas.

Hal itu disampaikannya dalam Seminar Internasional bertema “Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age” yang digelar Rabu, 21 Januari 2026, di Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta.

Menurut Prof Abdul Latif, digitalisasi telah mengubah cara pemerintah mengambil keputusan. Jika sebelumnya keputusan dibuat langsung oleh pejabat, kini banyak keputusan dihasilkan oleh sistem dan algoritma.

“Masalahnya, ketika sistem yang mengambil keputusan, batas tanggung jawab hukum menjadi tidak jelas. Jika sistem salah, siapa yang bertanggung jawab? Pejabatnya, pembuat programnya, atau institusinya?” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintahan digital membuat birokrasi menjadi lebih cepat, pasti, dan efisien. Sistem bekerja berdasarkan data dan kode, bukan perasaan atau kepentingan pribadi. Hal ini dinilai positif karena dapat mengurangi praktik korupsi, suap, dan nepotisme.

Namun di sisi lain, sistem digital juga bisa menjadi terlalu kaku.

“Kalau satu syarat saja tidak lengkap, sistem langsung menolak. Padahal bisa saja masyarakat memang dalam kondisi darurat atau memiliki alasan khusus. Sistem tidak bisa memahami kondisi manusia,” jelasnya.

Ia mencontohkan sistem perizinan digital yang otomatis menolak permohonan jika dokumen tidak lengkap, tanpa ruang pertimbangan.

Menurutnya, kondisi ini dapat menciptakan apa yang disebut sebagai “sangkar besi digital”, yaitu ketika masyarakat terjebak dalam aturan sistem yang kaku dan tidak manusiawi.

Prof Abdul Latif menegaskan bahwa dalam pemerintahan digital, diskresi atau kebijakan tidak benar-benar hilang, tetapi berpindah ke pembuat sistem.

“Yang membuat program sebenarnya yang menentukan keputusan, karena semua sudah diatur dalam kode sejak awal,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penguasaan data dan sistem digital bisa menjadi sumber kekuasaan baru.

Karena itu, ia menekankan pentingnya hukum pemerintahan digital untuk memastikan adanya kejelasan tanggung jawab jika terjadi kesalahan, tetap adanya peran manusia dalam keputusan penting, perlindungan hak masyarakat dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan melalui sistem digital

“Pemerintahan digital memang penting untuk kemajuan, tetapi jangan sampai teknologi justru membuat pelayanan menjadi tidak adil. Sistem harus membantu manusia, bukan menggantikan keadilan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dapat membangun sistem digital yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga adil, manusiawi, dan bertanggung jawab secara hukum.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x