Predikat Informatif Kembali Diraih Sekretariat DPRD Sumbar, Enam Tahun Beruntun

PenaHarian.com
18 Nov 2025 21:23
2 menit membaca

Padang, – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali membuktikan komitmennya terhadap transparansi publik dengan meraih predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025. Penghargaan ini menjadi yang keenam kalinya secara berturut-turut untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan penghargaan berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumbar pada Selasa, 18 November 2025.

Selain predikat informatif, pada ajang AKIP 2025 tersebut Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Muhidi, MM, Wakil Ketua I Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP, serta Sawal, SH, Dt. Putiah juga menerima penghargaan Achievement Motivational Person. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pimpinan legislatif dalam memperkuat keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Sekretaris DPRD Sumbar, Drs. Maifrizon, M.Si, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap proses evaluasi dan presentasi dalam monitoring serta penilaian keterbukaan informasi dijalankan secara sungguh-sungguh untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Maifrizon menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta menjaga prinsip keterbukaan sebagai bagian dari peningkatan kepercayaan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan publik.

Dengan mempertahankan predikat tertinggi selama enam tahun berturut-turut, Sekretariat DPRD Sumbar berharap capaian ini bisa menjadi inspirasi bagi OPD lain di Sumatera Barat untuk semakin konsisten dalam menerapkan prinsip transparansi dan memastikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x