Pemred PenaHarian.com Apresiasi Sidak Menkomdigi ke Meta

PenaHarian.com
6 Mar 2026 16:25
2 menit membaca

Jakarta, – Pemimpin Redaksi PenaHarian.com, Darlinsah, S.H., LL.M mengapresiasi langkah tegas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (04/03/2026).

Menurut Darlinsah, tindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari maraknya konten ilegal di ruang digital, khususnya judi online, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian yang berpotensi merusak tatanan sosial.

Ia menilai langkah sidak yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak boleh kalah oleh platform digital global yang beroperasi di Indonesia. Sebagai penyelenggara sistem elektronik dengan jumlah pengguna sangat besar, platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi masyarakat.

Darlinsah menegaskan bahwa setiap perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional, termasuk ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pencegahan serta penanganan terhadap penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.

Menurutnya, lemahnya moderasi konten dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari meningkatnya penipuan digital, penyebaran hoaks, hingga konflik sosial akibat disinformasi yang tidak terkendali. Oleh karena itu, pemerintah berhak meminta pertanggungjawaban platform digital yang dinilai tidak optimal dalam menindak konten bermasalah.

Ia juga menilai bahwa sidak yang dipimpin langsung oleh Menkomdigi merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kepatuhan platform digital terhadap regulasi nasional. Selain itu, tindakan tersebut dapat memperkuat pengawasan negara terhadap tata kelola ruang digital yang semakin kompleks.

Darlinsah berharap langkah tegas pemerintah ini dapat menjadi momentum bagi seluruh platform digital global agar lebih serius meningkatkan sistem moderasi konten serta mempercepat respons terhadap laporan masyarakat terkait konten yang melanggar hukum.

“Upaya menjaga ruang digital yang sehat merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, platform teknologi, dan masyarakat. Namun dalam konteks penegakan hukum, negara harus hadir untuk memastikan bahwa setiap aktivitas di ruang digital tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x