Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDemPADANG, – DPW Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Sumatera Barat mengapresiasi langkah Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, yang menyatakan akan menyumbangkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR kepada platform penggalangan dana Kitabisa hingga akhir masa jabatannya pada 2029.
Ketua DPW Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Darlinsah, S.H., LL.M, menilai keputusan tersebut merupakan sikap terpuji yang menunjukkan komitmen pengabdian kepada masyarakat.
“Ini sangat pantas kita acungkan jempol. Terbukti bahwa Ahmad Sahroni mengabdikan diri untuk masyarakat, bukan untuk mencari kekayaan pribadi. Beliau sudah berkecukupan secara materi, sehingga langkah menyumbangkan seluruh gajinya menunjukkan ketulusan dalam mengabdi kepada rakyat,” kata Darlinsah di Padang, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan sosok pejabat publik yang benar-benar mewakafkan diri untuk kepentingan masyarakat luas.
Ia juga menilai Sahroni selama ini dikenal sebagai figur yang vokal dalam menyuarakan berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya ketika ada pihak-pihak yang mengalami ketidakadilan.
“Selama ini kita melihat Ahmad Sahroni memang sering menyuarakan ketidakadilan ketika ada masyarakat yang tertindas. Beliau dikenal blak-blakan dan berani menyampaikan kebenaran. Apa yang disampaikan bukan sekadar omongan, tetapi dibuktikan dengan tindakan nyata,” ujarnya.
Darlinsah menambahkan, sepertinya sikap kepedulian terhadap semua kalangan inilah yang membuat Sahroni menjadi salah satu tokoh yang disegani di lingkungan DPR RI.
“Tidak mengherankan jika di DPR RI beliau termasuk figur yang disegani. Selain karena sikap tegasnya, juga karena keberpihakannya kepada masyarakat ketika mengetahui ada yang tertindas,” katanya.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni menyatakan akan menyerahkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR kepada Kitabisa agar dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia juga berencana menggunakan mekanisme auto-debet dari rekening pribadinya agar dana tersebut langsung disalurkan secara transparan melalui platform penggalangan dana tersebut.