Ketua DPRD Sumbar Dorong KWT Pauh Perkuat Ekonomi Keluarga dan Ketahanan Pangan

PenaHarian.com
9 Feb 2026 11:29
2 menit membaca

Padang — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan komitmennya untuk menggerakkan Kelompok Wanita Tani (KWT) sesuai dengan kebutuhan riil yang mereka hadapi di lapangan. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan keluarga, sekaligus memperkuat ketahanan pangan rumah tangga masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan saat Muhidi menggelar kegiatan reses bersama perwakilan KWT se-Kecamatan Pauh di Rumah Tengah Sawah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (8/2/2026).

Dalam pertemuan itu, sekitar 100 orang dari 13 KWT hadir dan menyampaikan berbagai aspirasi serta kebutuhan kelompoknya. Muhidi menyampaikan keyakinannya bahwa ketika perempuan bergerak secara kolektif melalui KWT, dampaknya akan sangat besar terhadap kemajuan ekonomi keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Ia menjelaskan, penguatan KWT dilakukan dengan menyesuaikan jenis usaha yang dijalankan oleh masing-masing kelompok. Ada KWT yang fokus pada ternak ayam, ternak kambing, pengelolaan kolam ikan, hingga pengembangan berbagai keterampilan produktif lainnya yang memiliki nilai ekonomi.

Muhidi juga mengingatkan agar setiap KWT mengusulkan bantuan atau program yang benar-benar dibutuhkan. Menurutnya, ketepatan usulan sangat menentukan kebermanfaatan program agar dapat berkembang secara berkelanjutan dan tidak berhenti di tengah jalan.

Selain dukungan sarana dan prasarana, Muhidi menegaskan pentingnya pelatihan bagi anggota KWT. Pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterampilan usaha, sehingga kelompok dapat tumbuh mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan.

Ia menilai tantangan ke depan akan semakin kompleks, sehingga masyarakat perlu mempersiapkan diri dengan pengetahuan, keterampilan, serta kejujuran dalam menjalankan usaha. Tanpa itu, menurut Muhidi, masyarakat akan sulit bersaing dan berisiko tertinggal.

Reses yang digelar tersebut merupakan bagian dari Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025/2026 yang berlangsung selama delapan hari, sejak 2 hingga 9 Februari 2026. Pada masa reses ini, seluruh anggota DPRD Sumbar turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x