Gubernur Mahyeldi Bahas Layanan Publik dengan Kepala Ombudsman Sumbar yang Baru

PenaHarian.com
14 Feb 2025 07:00
2 menit membaca

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyambut hangat kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar yang baru, Adel Wahidi, dalam kunjungannya ke Istana Gubernuran pada Kamis (13/2/2025). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas evaluasi pelayanan publik di Sumbar sepanjang tahun 2024 serta proyeksi peningkatan kualitas layanan ke depannya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi mengucapkan selamat atas amanah baru yang diterima Adel Wahidi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar. Ia menyampaikan harapannya agar Ombudsman terus memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah serta lembaga vertikal, untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengucapkan selamat kepada Bapak Adel Wahidi. Kami berharap Ombudsman dapat terus menjadi mitra strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, memberikan solusi atas berbagai permasalahan, serta menjadi wadah pengaduan masyarakat,” ujar Gubernur yang didampingi Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Sumbar, Andri Yulika, serta jajaran dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan masalah pelayanan publik kepada Ombudsman. Ia menekankan pentingnya keberadaan Ombudsman sebagai pengawas independen, yang memastikan layanan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga lainnya sesuai dengan standar yang berlaku.

Di sisi lain, Adel Wahidi dalam sambutannya menyatakan bahwa kunjungannya ini bertujuan untuk memperkenalkan diri serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar. Selain itu, ia juga menyerahkan laporan tahunan yang berisi analisis pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di Sumbar selama tahun 2024.

“Laporan ini merupakan pijakan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kami juga melaporkan hasil pengawasan dan pencegahan maladministrasi yang telah kami lakukan. Masih ada beberapa hal yang perlu perbaikan, terutama dalam memenuhi standar layanan di tahun 2025,” jelas Adel Wahidi.

Adel menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Sebagai langkah nyata, ia menyerahkan Pakta Integritas kepada Gubernur Sumbar yang berisi komitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, berintegritas, profesional, dan adil.

“Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas di Sumatera Barat,” tutupnya.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.