DPRD Padang Respons Usulan MBG Diganti Uang Tunai Selama Ramadan

PenaHarian.com
3 Mar 2026 14:07
2 menit membaca

Padang, – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan dukungannya terhadap usulan perubahan skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi bantuan uang tunai selama Ramadan. Sikap itu disampaikannya menanggapi gagasan Wakil Wali Kota Padang dalam beberapa hari terakhir, Selasa (3/3/2026).

Menurut Muharlion, pada prinsipnya DPRD mendukung kebijakan tersebut selama mekanisme dan regulasinya jelas. Ia mengingatkan agar penyaluran dana dilakukan dengan aturan yang tegas sehingga tidak menimbulkan penyimpangan dalam penggunaannya.

Ia menekankan bahwa jika sudah ada regulasi resmi dari pemerintah pusat, maka pelaksana teknis di daerah tinggal menjalankannya. Selama ini, kata dia, tugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah menyalurkan makanan, bukan uang tunai.

“Kalau memang ada regulasi dari Badan Gizi Nasional bahwa MBG selama Ramadan berbentuk uang, kenapa tidak. SPPG tinggal menyalurkannya sesuai aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengusulkan agar selama bulan puasa bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk makanan siap saji, melainkan uang tunai yang diserahkan kepada orang tua siswa. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program MBG di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Jumat (27/2/2026).

Maigus menjelaskan, gagasan tersebut mempertimbangkan pelaksanaan ibadah Ramadan dan kegiatan Pesantren Ramadan yang membuat siswa lebih banyak beraktivitas di masjid dan musala. Selain itu, distribusi makanan ke sekolah dinilai berpotensi terkendala selama bulan puasa.

Ia juga melihat skema tunai berpeluang menggerakkan perekonomian lokal. Dana MBG yang diterima orang tua diharapkan dibelanjakan di pasar takjil atau Pasa Pabukoan, sehingga memberi dampak langsung kepada pelaku UMKM.

Menurutnya, perputaran dana dari program MBG di Kota Padang mencapai sekitar Rp1,4 miliar per hari. Dengan angka tersebut, program ini dinilai bukan hanya mendukung pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.

Kini, keputusan akhir masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Publik pun menantikan apakah skema bantuan tunai benar-benar akan diterapkan selama Ramadan tahun ini.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x