Kajari Padang dan Kajati Sumbar Berganti, Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet Dikebut dengan Penggeledahan dan Penyitaan Aset

PenaHarian.com
18 Nov 2025 18:19
2 menit membaca

Padang, – Pergantian pimpinan di Kejari Padang dan Kejati Sumbar tampak langsung diikuti langkah penyidikan yang lebih cepat terhadap dugaan korupsi fasilitas kredit modal kerja PT BIP pada salah satu Bank BUMN di Padang.

Hanya beberapa pekan setelah Koswara menjabat Kajari Padang dan Muhibuddin memimpin Kejati Sumbar, tim penyidik lakukan penggeledahan dan penyitaan aset terkait perkara yang telah masuk tahap penyidikan sejak 27 Juni 2024 itu.

Kajati Sumbar, Muhibuddin
Kajati Sumbar, Muhibuddin

Kasus ini sebelumnya turut ditangani oleh Kasi Pidsus Kejari Padang kala itu, Yuli Andri, namun pada Juli 2025, Ia dimutasi ke Intel Kejati Sumbar. Padahal, di masa tugasnya di Pidsus, Yuli Andri dikenal cukup agresif mendorong percepatan penyidikan sebelum akhirnya dipindahkan.

Kini dengan kepemimpinan baru, Kejari Padang pada Senin (17/11/2025) melakukan penggeledahan di kantor serta sejumlah aset milik PT BIP. Kepala Kejari Padang, Koswara, membenarkan operasi tersebut.
“Benar kami lakukan penggeledahan dalam rangka memperkuat penyidikan,” ujarnya.

Koswara menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di perkantoran dan rumah yang terkait PT BIP. “Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan untuk memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” katanya.

Berdasarkan audit BPKP, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp34 miliar.

Sementara terkait penetapan tersangka, Koswara menegaskan proses sedang dalam tahap akhir. “Dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangka. Nanti kita sampaikan,” ujarnya.

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
x