PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menunjukkan kinerja legislatifnya dengan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna pada Jumat (11/7/2025).
Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2025-2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD, didampingi oleh Wakil Gubernur Sumbar dan para kepala OPD.
Muhidi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan mendalam di tingkat Panitia Khusus dan Badan Anggaran, serta mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi.Dalam catatan khususnya, DPRD Sumbar memberikan sejumlah arahan strategis kepada Pemerintah Provinsi.
Legislatif menekankan pentingnya inovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengawasi penyusunan RPJMD di tingkat kabupaten/kota agar selaras dengan RPJMN.
Selain itu, DPRD mengingatkan agar sumber pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga memanfaatkan potensi lain seperti program nasional.
DPRD juga menyoroti perlunya efisiensi kelembagaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras dengan prioritas RPJMD yang baru. Wakil Gubernur, Vasco, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan DPRD.
Ia menyampaikan bahwa dokumen RPJMD telah disusun berdasarkan aturan yang berlaku, serta memasukkan masukan konstruktif dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Kami sangat berterima kasih atas pemikiran dan kontribusi Bapak dan Ibu anggota dewan. Semoga ide-ide ini menjadi amal jariyah,” ucap Vasco.
Penetapan dua ranperda ini menjadi tonggak penting bagi pembangunan Sumbar. Dengan disahkannya RPJMD, Sumbar kini memiliki pedoman yang jelas untuk lima tahun ke depan.
Di sisi lain, penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.