Surat Permohonan Bantuan Warga ke Baznas Sumbar yang Hilang Kini Sudah Ditemukan Setelah Berita Viral

PenaHarian.com
19 Okt 2024 16:15
2 menit membaca

Pasaman, – Sejumlah warga Kabupaten Pasaman mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Barat. Permohonan bantuan modal usaha yang diajukan pada Februari 2024 lalu hingga saat ini belum direalisasikan.

Menurut salah satu warga, Baznas Sumbar sebelumnya menyampaikan surat permohonan tidak lagi ditemukan. Untuk itu, Ia disuruh Baznas Sumbar membuat permohonan baru ke Baznas Sumbar melalui Baznas Kabupaten Pasaman.

“Setelah masuk berita dan viral. Hari ini Baznas Sumbar kembali datang kedua kali ke rumah dan mengatakan surat permohonan itu tidak hilang”, kata warga tersebut, Sabtu (19/10/2024).

Sebagaimana sebelumnya diberitakan, salah satu warga yang mengajukan permohonan, mengungkapkan bahwa mereka telah melengkapi semua syarat, termasuk rekomendasi dari Baznas Kabupaten Pasaman.

“Informasi terakhir yang kami terima. Baznas Sumbar sudah jelas mengakui permohonan kami sudah lengkap, tapi belum bisa dicairkan karena dokumen permohonam itu tidak ditemukan, padahal permohonan tersebut sudah diberikan ke Baznas Sumbar,” ungkapnya, Kamis (17/10/2024) kemarin.

Warga tersebut merasa bingung dengan proses yang berlarut-larut. Setelah survei, Ia mendapat pesan dari Baznas Sumbar untuk kembali membuat surat permohonan ke Baznas Sumbar melalui Baznas Pasaman.

“Kami sudah bolak-balik belum juga ada hasilnya, sekarang disuruh buat permohonan lagi,” tambahnya.

Warga ini menjelaskan bahwa mereka mengajukan bantuan karena kondisi ekonomi yang sulit. “Kami orang susah, bahkan untuk membuka rekening Bank Nagari pun butuh modal Rp50 ribu, yang harus kami pinjam dari tetangga. Kami sudah mengeluarkan biaya untuk urusan permohonan, namun sekarang disuruh mengajukan lagi,” katanya.

Ketua Baznas Pasaman, Aznil, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan modal usaha. “Kami memberikan rekomendasi karena keterbatasan dana Baznas Kabupaten Pasaman,” jelasnya.

Sementara Ketua Baznas Provinsi Sumatera Barat, Buchari dikonfirmasi PenaHarian.com melalui pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini diterbitkan.

(Dayat)

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.